"Kami telah mengambil tindakan terhadap mereka," kata Basrief dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Komisi III DPR dan Kejagung di Gedung DPR, Senin (11/6).
Kendati pihaknya telah memberikan tindakan kepada jaksa yang melanggar aturan, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada jaksa dan pegawai yang berprestasi.
"Reward juga kita berikan, kita telah berikan reward terhadap Kejati, kejari bahkan jaksa-jaksa yang berpretasi kita berikan penghargaan dan promosi," pungkas Basrief di hadapan anggota Komisi III.(ach/lip6/moslem-eagle.blogspot.com]



