Bangku Kosong, 'Penyakit' DPR yang Tak Kunjung 'Sembuh'

moslem-eagle.blogspot.com - Mendekati pemilu 2014, "penyakit bangku kosong" di rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat semakin sering terlihat. Pembukaan rapat paripurna pun terus saja molor dari waktu yang ditetapkan.

Seperti dalam rapat paripurna, Kamis ( 5/7/2012 ), rapat baru dibuka oleh Wakil Ketua DPR Anis Matta pukul 10.55 WIB. Padahal, rapat seharusnya dibuka pukul 10.00 WIB. Ketika membuka rapat, Anis mengakui bahwa daftar hadir yang ditandatangani anggota belum memenuhi korum. Anis tak menyebut berapa jumlah anggota.

Meski demikian, rapat tetap dilanjutkan. Rapat baru korum setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya. "Sekarang sudah korum, jadi sudah sah," kata Anis sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, Anis tetap tak menyebut berapa jumlah anggota yang menandatangani daftar kehadiran.

Paripurna itu mengagendakan laporan Badan Anggaran DPR mengenai hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN 2013, tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2011, dan pengambilan keputusan atas RUU usul inisiatif Komisi IX tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri menjadi RUU.

Bukan hanya malas hadir. Anggota Dewan yang hadir pun malas mengikuti paripurna hingga akhir. Rapat baru berlangsung sekitar 15 menit, satu persatu anggota Dewan keluar dari ruang paripurna. Akibatnya, ruang paripurna semakin kosong. Pemandangan itu sudah terjadi di rapat-rapat sebelumnya.

Hal yang sama juga terjadi pada Rapat Paripurna Selasa (3/7/2012). Banyak kursi kosong. Meski awalnya rapat memenuhi kuorum, banyak anggota DPR yang kemudian meninggalkan ruangan.

Penyakit malas itu tak pernah sembuh lantaran hingga kini tak terealisasi sistem presensi finger print. Dengan presensi tandatangan, anggota Dewan dapat menitip presensi kepada staf ahli atau asisten pribadi.

Padahal, pihak Sekretariat Jenderal DPR pernah berjanji sistem presensi akan terpasang Mei 2012 . Total anggaran yang dibutuhkan diturunkan menjadi sekitar Rp 500 juta dari rencana awal mencapai Rp 4 miliar.

"Sesuai kesepakatan, bulan Mei finger print harus dipasang," kata Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Setjen DPR Sumirat ketika dihubungi, Jumat ( 9/3/2012 ).

Kemalasan anggota Dewan melaksanakan tugasnya di DPR berpotensi semakin parah ketika mendekati pemilu lantaran sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu. Pasalnya, para anggota yang masih ingin menyandang status terhormat memilih lebih banyak berada di daerah pemilihan (dapil) ketimbang di DPR.

"(Pada) 2013 banyak yang tak lagi rapat. Dia harus pilih antara rapat di DPR atau sering turun ke dapil karena dekat pemilu," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo.  [kompas/moslem-eagle.blogspot.com]

wdcfawqafwef