IMW: Terkait Rohis, Metro TV Langgar Kode Etik dan Standard Program Siaran


JAKARTA, muslimdaily.net - Peringatan keras ditujukan kepada tayangan Metro TV dalam program Headline News (5/9) dengan tema "Awas, Ancaman Teroris Muda". Indonesia Media Watch menilai tayangan Metro TV tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Dalam tayangan tersebut, Metro TV menayangkan infografis yang tidak ada sumbernya, sehingga terjadi simplifikasi terhadap hasil penelitian Bambang Pranowo, padahal penelitiannya berfokus pada radikalisasi," kata Kordinator Divisi Monitoring Indonesia Media Watch (IMW), Ardinanda, Selasa (25/9).

Ardinanda mengatakan, IMW mencermati secara serius tayangan lembaga penyiaran termasuk Metro TV yang menumpang frekuensi publik jangan sampai merugikan publik dan mengabaikan undang-undang penyiaran dan P3SPS. Menurut dia, IMW terus memantau tayangan Metro TV selama 24 jam, dan berharap lembaga penyiaran itu memperbaiki diri dan meningkatkan mutu siaran.

"Kalau tidak, IMW akan terus melaporkan pelanggaran Metro TV ke KPI & Kemenkominfo sampai terbitnya sanksi pencabutan izin lembaga penyiaran pengguna frekuensi publik itu," ujarnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan IMW yang difasilitasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah terjadi dialog dengan Metro TV yang dihadiri oleh Putra Nababan (Pimpinan Redaksi Metro TV), Najwa Shihab (Wakil Pimpinan Redaksi) serta Suryopratomo (Direktur Pemberitaan) pada hari Senin (24/9).

Pertemuan itu juga dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) dan Ikatan Rohis Se-Jabodetabek (IROJA). 
Menurut Ardinanda, dialog itu bertujuan agar tidak terjadi lagi polemik terkait pemberitaan yang dapat menyudutkan salah satu kelompok tertentu.

Dia mengatakan, IMW menghargai hasil pertemuan itu dan menunggu klarifikasi dari Metro TV terutama hak jawab secara proporsional kepada pihak yang tersudutkan akibat pemberitaan tersebut sesuai dengan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistiik. [mzf]

wdcfawqafwef