Anggota DPRD Pandeglang Diduga Berbuat Mesum di Hotel


PANDEGLANG,  -- Diduga telah melakukan tindakan pidana susila, Satu anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, berinsial IL diminta mengundurkan diri.
Desakan tersebut disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) Salam ketika berunjuk rasa di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (14/6).
"Anggota DPRD yang telah melakukan perbuatan asusila itu harusnya tahu diri. Dia tidak layak menjadi wakil rakyat, dan karena itu kami minta segera mengundurkan diri," kata Arif, koordinator aksi demo tersebut.
IL, yang merupakan politikus dari Partai Amanat Nasional, saat ini menjabat Ketua Komisi IV. Dia dituduh telah melakukan perbuatan asusila di satu hotel di kawasan Pantai Carita Pandeglang.
Para pengunjuk rasa menyatakan keprihatinan atas sikap anggota DPRD Pandeglang yang sering tidak masuk kantor dan meminta proyek kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah itu.
"Kami memiliki bukti banyaknya anggota DPRD yang bermain proyek dan berbuat asusila itu," kata Arif. Karenanya, Arif meminta Badan Kehormatan DPRD setempat segera memanggil anggota dewan tersebut.
Pada kesempatan itu, para pengunjuk rasa juga meminta IL dan anggota DPRD lainnya keluar. Tapi, dari 45 anggota dewan, hanya Encep Mahfud yang menemui pendemo.
"Kami sangat mengapresiasi kedatangan masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan berunjuk rasa, namun lebih baik penyampaian aspirasi itu disertai bukti dengan melayangkan surat ke Sekretaris Dewan (Sekwan)," kata Encep yang merupakan anggota Komisi IV DPRD itu. (Wrh/MI).

wdcfawqafwef