Asy-Syaikh 'Aliy Al-Halabiy dan Paham Wihdatul-Adyaan


[Prolog– Abul-Jauzaa’ :Salah satu tuduhan keji yang dilontarkan para pendengki yang mulai kehilangan akal sehatnya adalah bahwa Asy-Syaikh ‘Aliy Al-Halabiy hafidhahullah menganut dan mendukung paham Wihdatul-Adyaan (persatuan agama). Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa paham ini adalah paham kufur yang dianut sebagian filosof dan liberalis yang menganggap semua agama sama lagi baik di mata Allah ta’ala.Tidaklah ia dikatakan kecuali oleh orang yang tidak berakal. Asy-Syaikh ‘Aliy Al-Halabiy hafidhahullah adalah seorang yang banyak terdhalimi oleh lisan ahlul-jarh wat-tanfiir. Berkali-kali beliau hafidhahullahmenjelaskan kebathilan paham ini].
Asy-Syaikh ‘Aliy Al-Halabiy hafidhahullah berkata :
Pengumuman tentang Berlepas Dirinya Ahlus-Sunnah wal-Iimaan dari Seruan Wihdatul-Adyaan.
Tidak pernah terlintas dalam pikiranku atau terbayang dalam angan-anganku bahwa aku akan menulis semisal tulisan ini. Akan tetapi yang mendorongku melakukannya dengan segera adalah adanya kedhaliman yang amat sangat, kebohongan, serta tuduhan bathil yang teramat jauh dari kebenaran.
Termasuk di antara prinsip ‘aqidah Ahlus-Sunnah yang diterima (oleh kaum muslimin) adalah pengharaman mencampuradukkan antara kebathilan dan kebenaran, karena keduanya adalah dua hal yang bertentangan yang tidak akan pernah bertemu (selamanya); yaitu kebenaran dan kedustaan, atau kekufuran dan keimanan.....
Dan seandainya kami – sudah semenjak dulu- tidak ridlaa dengan adanya seruan pendekatan antara madzhab dan firqah dengan alasan tersebut di atas, lantas bagaimana kami bisa ridlaa – pada hari ini – dengan seruan pendekatan antar agama, apalagi ridlaa dengan paham Wihdatul-Adyaan ? Tidakkah mereka itu berpikir ?.
Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar“ [QS. An-Nuur : 16].
Seandainya aku tidak mendengar dengan telingaku sendiri kemarin malam rekaman suara dari ‘sebagian orang’ - yang orang-orang menunjukkan jari kepada mereka sebagai ulama – telah menuduhku dengan kedustaan ini, niscaya aku tidak akan menuliskan tulisan ini atau memalingkan perhatian pada tuduhan tersebut. Hingga seandainya kedustaan ini tetap ada dan dinukil oleh anak-anak di internet, atau orang yang punya pandangan gelap dari kalangan sedikit akalnya dan tidak jelas, atau orang yang fanatik akhir jaman dan muqallidnya (maka aku tetap tidak memperdulikannya) !!
Barangsiapa yang telah menisbatkan kepadaku dengan satu kepalsuan atau ilzaam, atau kebohongan, dan tuduhan; bahwasannya aku telah mengatakan ‘aqidah kufur yang jelek ini atau satu bagian darinya, baik yang telah lalu ataupun setelahnya, maka aku tidak akan memaafkannya, siapapun dia....
Katakanlah: Cukuplah Allah bagiku. Kepada-Nya lah bertawakal orang-orang yang berserah diri” [QS. Az-Zumar : 38].
Semoga Allah merahmati Syaikhul-Islaam Ibnu Taimiyyah rahimahullah yang telah mengatakan : “Dan telah diketahui bahwasannya perkataan terperinci seseorang yang berbicara itu menentukan perkataan mujmal (global)-nya, dan perkataannya yang jelas lebih dikedepankan daripada kinayah-nya...”.
Lantas bagaimana seandainya dua hal tersebut (perkataan mujmal dan kinayah) secara asal tidak ada (pada diriku), dan ia hanyalah murni perbantahan dengan menggunakan ilzaam/konsekuensi (atas satu perkataan) yang senantiasa diintai/dicari......
Dan dengan ini aku katakan dengan perkataan yang terperinci lagi jelas :
‘Bahwasannya perkataan Wihdatul-Adyaan dan yang semisalnya adalah kekufuran, yang tidak dikatakan melainkan orang kafir yang jelas kekafirannya, atau orang bodoh yang tidak dipercaya, atau orang yang tersesat dari kebenaran dan agama (Islam).....’.
Rabb kita ta’ala berfirman : ‘Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku" [QS. Al-Kaafiruun : 1-6].
‘Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa’ [QS. Al-A’raaf : 128].
Washallallaahu wa sallama wa baaraka ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa Aalihi wa shahbihi ajma’iin, wa aakhiru da’waanaa anil-hamdu lillaahi Rabbil-‘aalamiin
[diterjemahkan secara bebas oleh Abul-Jauzaa’ dari http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=19920].
Berikut juga jawaban beliau hafidhahullah yang lain ketika ditanya tentang permasalahan ini sebagaimana dalam video berikut :
Terjemahan (dari al-akh Abul-Aswad Al-Bayatiy hafidhahullah di sini) :
Pertanyaan : Assalamu’alaikum Syaikh, apa jawabanmu tentang kasus yang banyak beredar tentangmu seputar tuduhan penyatuan agama ???
Jawab : Aku telah menjawabnya puluhan kali, dan aku menjelaskan berlepasnya diriku kepada Allah dari tuduhan yang dusta ini, dari perkataan kufur ini, yang mana perkataan ini (penyatuan agama) tidak mungkin dikatakan oleh manusia yang paling rendah kwalitas keislamannya serta paling sedikit ilmunya.
Aku katakan, sepanjang hidup kami, kami memerangi hizbiyyah, fanatik madzhab, fanatik sekte, fanatik aliran. Dan kami menolak dengan keras penyatuan madzhab-madzhab menyimpang dengan ahlus sunnah. 
Barangsiapa menolak upaya pendekatan, hanya pendekatan saja antara madzhab-madzhab yang batil, apakah kalian melihat orang ini menerima penyatuan agama…???
Ini adalah perkataan yang tidak mungkin dikatakan oleh orang yang memiliki akal. Ini adalah perkataan yang tidak mungkin seorang yang berakal akan menuduhkannya kepada orang lain dari kalangan ahlus sunnah, sangat disayangkan sekali, dan semoga Allah membalas kebaikan pada Syaikh kami Syaikh Mahmud yang senantiasa memperingatkan tentang hakikat perkara ini yang dilupakan banyak orang, yaitu perkara ilzam (kosekwensi logis yang sebenarnnya tidak logis) berdasarkan “Madzhab syaikh sufi dengan dua sandal”, apakah kalian lupa...???
Ya ikhwani saya memuji “Risalah Aman”, apakah setiap yang ada di dalam risalah Amman adalah kebatilan ? jawabannya tidak. Saya memuji Risalah Aman dengan pujian yang tidak melebihi dua baris pada acara tertentu, dan wajib diketahui bahwa risalah aman adalah risalah yang ditulis oleh waliyyul amri di negeri kita, maka ia adalah perkataan waliyyul amri.
Kita senantiasa mendengar dari perkataan para ulama salafiyyin dan para syaikh kita atsariyyin, bahwasanya mereka mengatakan dan mengulang-ulang serta menegaskan tidak boleh mengingkari waliyyul amri secara terang-terangan, akan tetapi ketika perkaranya berkaitan dengan Ali Al-Halaby lalu wajib waliyyul amri diingkari secara terang-terangan,,,???
Kenapa mereka melanggar manhaj salafy mereka (si penuduh) yang mana mereka mengajarkannya kepada orang lain dalam hal ini,,,??? Ini semuanya point pertama.
Sekarang point kedua, berkata Syaikhul-Islam : “Konsekwensi dari sebuah perkataan seseorang, tidak dianggap sebagai perkataannya kecuali jika ia meyakininya. Jika tidak, jika orang tersebut menolak konsekwensi dari perkataannya, maka menisbatkan konsekwensi perkataan tadi kepada orang itu haram hukumnya”. Dan aku telah telah menolak tuduhan penyatuan agama ini berkali-kali, akan tetapi para penuduh itu masih saja berjalan diatas madzhab “Kambing meskipun terbang” teramat sangat disayangkan. Apakah kalian mengetahui kisah “Kambing meskipun terbang”…??? Dari penyebutannya sudah jelas dan tidak membutuhkan penjelasan.
Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang menandatanganinya adalah penjaga dua kota suci raja Abdullah bin Abdul Aziz hafidzahullah,,,??? 
Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang menandatanganinya adalah Syaikh Abdullah bin Sulaiman Al Mani’ hafidzahullah(beliau anggota lajnah da’imah[1]),,,???
Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang menandatanganinya adalah majlis kementrian waqaf arab yang termasuk anggotanya adalah Syaikh Shalih Alu Syaikh dan beliau diantara ulama yang paling mulia di zaman ini,,,???
Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang menandatanganinya adalah majlis Rabithah alam islami,,,??? Dan yang lainnya yang barangkali saja tidak pernah kalian bayangkan…dan aku kira hal ini tidak kalian ketahui sebelumnya.
Aku mengatakan hal ini bagi siapa saja yang mendengarkan pembicaraan ini dan juga yang menyaksikan,,,bagi siapa saja yang duduk di sini sekarang, serta bagi siapa saja yang mendengar pembicaraan ini setelahnya.
Apakah kalian mengetahui bahwa Risalah Aman ini sekarang diadakan daurah tiga atau empat kali dalam setahun untuk menjelaskannya di Yordania, di jenjang tertinggi dan mengundang para guru dari berbagai penjuru dunia Islam maupun bukan islam,,,??? Dan dauroh yang terakhir empat hari lalu dauroh yang ke 19.
Apakah kalian mengetahui bahwa Risalah Aman ini menjadi materi wajib pada universitas-universitas, pesantren-pesantren, para siswa, para siswi, berbagai departemen serta berbagai kementrian, serta elemen-elemen lainnya di Yordania,,,???

Apakah kalian mengetahui bahwa Risalah Aman ini telah diterjemahkan kedalam berbagai bahasa,,,???
Aku katakan wahai ikhwani… sesuatu yang seperti ini kenyataannya dan tidak bisa disangkal. Dan perkataan yang diklaim sebagai penyatuan agama ini sebanarnya adalah perkataan yang global (membutuhkan rincian) karena aslinya risalah ini adalah diplomasi, risalah ini tidak seperti redaksi “Kasyfu Syubuhat”, tidak seperti redaksi “Al Qowaid Al Arba’”, tidak pula seperti redaksi “Al Mandzumah Al Baiquniyyah”.
Risalah ini adalah risalah raja yang ditulis oleh seorang raja untuk menjelaskan kenyataan Islam dan di dalamnya ada kelemahan, apa yang bisa dilakukan oleh orang yang lemah kecuali mengatakan dengan ibarat yang ia ingin mendekatkan pemahaman serta menjauhkan tuduhan-tuduhan terhadap agama Islam.
Perkataan yang diklaim sebagai penyatuan agama, aku katakan sebenarnya di dalamnya ada sesuatu yang membantah tuduhan ini, dan menyingkap kedustaan ini. Aku tidak mengatakan ini sebagai bentuk pembelaan terhadap Risalah Aman. Risalah Aman ada diplomasi, kementerian yang bertanggung jawab atasnya dan ada orang yang membelanya. Aku hanya menolak sesuatu yang aku dizalimi dengannya dan aku dicreweti dengannya, serta aku dilancangi dan hal ini masih saja berlanjut.
Sampai kemarin sore aku masih melihat sebuah tulisan berkenaan dengan tuduhan ini, dan aku yakin bahwa orang yang mengatakannya sebelumnya tidak mengetahui sedikitpun apa yang baru saja aku katakan, dia tidak mengetahuinya baik banyak maupun sedikit, akan tetapi itu adalah sebuah bentuk kefanatikan yang buta serta kefanatikan kelompok yang dungu, yang menjadikan manusia seperti kumpulan burung-burung yang terbang bergerobol dan mereka saling taklid satu sama lain.
Aku katakan inilah kenyataannya yang tidak bisa disangkal. Gambaran ini adalah gambaran yang menyerupai, barangkali disana ada bagian lain yang tidak nampak dalam gambaran ini, jika tidak maka sebenarnya aku tidak menyangka aku akan ditanya dengan pertanyaan ini, karena aku sudah selesai dari hal ini berkali-kali dan aku telah menjelaskannya dalam puluhan halaman tulisan. Akan tetapi tidak masalah, aku akan menjawab semua pertanyaan dan aku tidak merasa bersalah kecuali jika menyelisihi syariat, menyelisihi kitab dan sunnah.
Aku katakan dan aku ulangi, ini adalah kenyataan yang tidak bisa disangkal, dalam ranah yang di dalamnya ada perkataan yang samar dan mutasyabihat, disertai adanya ibarat yang mereka (si penuduh) menundukkan mata darinya, mereka tidak menyebutkan ibarat ini tidak pula mencantumkannya, dan jika mereka menyebutkannya mereka membalikkan maknanya serta merubah lafadznya.
Di dalam Risalah Aman sendiri, ketika disebutkan perkataan yang samar bagi orang yang menuduhku bahwa Risalah Aman menyatakan adanya penyatuan agama, sehingga pujianku terhadap Risalah Aman memberikan konsekwensi (dengan konsekwensi logis yang tidak logis, rusak serta batil) bahwa aku memuji penyatuan agama, mereka lantas keluar membawa hasil yang rusak…
Apa itu kata yang mereka menutup mata darinya, bahkan aku katakana hampir-hampir mereka meletakkan tangan mereka diatas kata tadi (untuk menutupinya). Kata itu adalah “At Tamayyuzil ‘Aqodi”/perbedaan aqidah. Setelah menyebutkan semua ini dia (penulis risalah aman) mengatakan “Ini semuanya tidak menyentuh perbedaan aqidah” maksudnya setiap pemeluk agama berkeyakinan dengan agamanya masing-masing dan setiap pemeluk aqidah meyakini aqidahnya masing-masing.
Dan risalah ini ditulis oleh manusia yang muslim yang merasa mulia dengan keislamannya, merasa mulia dengan nasabnya yang bersambung sampai pada Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam meskipun ia juga punya kesalahan dan kekurangan, akan tetapi yang menjadi masalah seseorang dituduh dengan tuduhan penyatuan agama seperti ini, ini point kedua.
Aku akan tambahkan point yang lain lagi, Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Pengkafiran itu tidak bisa dilakukan dalam hal yang masih muhtamal (memiliki beberapa kemungkinan, kemungkinan kufur dan tidak).
Sekarang ketika kamu mengatakan, aku tidak memaksudkan takfir mu’ayyan tapi takfir mutlak yang aku maksudkan. Apakah sesuatu yang masih muhtamal dalam bab pengkafiran memiliki hubungan dengan pengkafiran mutlak maupun muayyan,,? Tidak , jangan kamu katakan sesuatu itu kufur sampai hilang kemungkinan yang akan mengarah pada tidak kufurnya sesuatu tadi.
Kemungkinan-kemungkinan mana yang lebih banyak dari pada kemungkinan-kemungkinan yang didapatkan pada perkataan diplomasi yang disertai adanya kata-kata “Perbedaan aqidah” yang akan menghilangkan khayalan-khayalan adanya penyatuan agama.
Akan tetapi teramat sangat disayangkan sekali…teramat sangat disayangkan sekali…teramat sangat disayangkan sekali…sebagian orang yang membawa bendera celaan terhadap hamba Allah yang lemah ini (maksudnya Syaikh Ali sendiri) dalam kasus Risalah Aman ini, padahal hal ini sudah terjadi enam tahun lalu tetapi baru dipersoalkan enam bulan lalu, seolah-olah hal ini dulu diterima tapi sekarang tidak diterima dikarenakan berbagai sebab.
Dia (si pembawa bendera celaan tadi) mengatakan, “Aku tidak menuduh Ali Alhalaby bahwa ia mengatakan penyatuan agama, akan tetapi aku mengatakan bahwa ia memuji risalah aman yang mengandung penyatuan agama”. 
Aku (Syaikh Ali) katakan inipun juga kufur karena aslinya memuji kekafiran, padahal ia (si pembawa bendera celaan) ini mengatakan pada tempat lain, “Al-Halaby mengingkari penyatuan agama padahal dia dalam batinnya membela penyatuan agama”. Kalau perkataan ini bukan pengkafiran yang jelas lalu apa,,,???
Oleh karenanya sebagian orang yang fanatik ini pergi kepada sebagian masyayikh yang memiliki banyak keutamaan yang mu’tabar dari kalangan ulama’ mekkah, dia berkata pada Syaikh, “Wahai syaikh apa yang anda katakan terhadap Ali Al-Halaby,,???”. Maka Syaikhpun menyebutkan apa yang beliau ketahui tentang diriku bahwasanya aku minimalnya termasuk ahlus sunnah.
Kemudian dia berkata, “Aku mengetahuinya, kenapa engkau tidak memvonisnya sebagai ahli bid’ah,,???”. Syaikh berkata, “Memvonisnya ahli bid’ah ? kenapa apa sebabnya ?”.
Dia menjawab, “Karena Ali Al-Halaby menyatakan penyatuan agama”. Syaikh menjawab, “Kalau memang demikian wajib bagi kita untuk mengkafirkannya, bukan membid’ahkannya”. Maka merekapun lari terbirit-birit…
Kami memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada mereka hidayah sesuai kadar kedustaan mereka kepada kami, dan agar mengembalikan mereka kepada al haq sesuai kadar kebatilan mereka terhadap kami, dan agar Allah mengumpulkan kami, kalian serta mereka di atas kitabullah dan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam supaya pengagungan kita terhadap kebenaran itu dengan cara yang benar, bukan mengagungkan kebenaran dengan bersandar kepada makhluk dengan cara yang tidak benar, dan hanya kepada Allah kita meminta perlindungan.
[selesai].



[1]      Mungkin maksudnya adalah anggota Haiah Kibaar Al-‘Ulamaa – Abul-Jauzaa’.

wdcfawqafwef