Anas Urbaningrum dan Nazar Rugikan Negara Rp693,2M?

http://www.kabarpro.com/images/anas-nazar.jpgmoslem-eagle.blogspot.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyelewengan dalam proyek vaksin flu burung oleh sejumlah pihak. “Para pihak yang diduga terlibat itu adalah Kementerian Kesehatan, PT Anugrah Nusantara, Bio Farma, dan Universitas Airlangga,” kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, Senin (18/6/2012).
Dia menjelaskan BPK melalui Wakil Ketua BPK Rizal Djalil telah menyerahkan hasil audit lembaganya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan pertama Juni 2012 lalu. Dari audit yang dilakukan, BPK menemukan indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp 693,2 miliar. BPK, dia melanjutkan, sedang menunggu sikap DPR untuk menindaklanjuti audit atas proyek sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan senilai Rp 1,3 triliun itu. Menurut dia, jika diminta, BPK siap melakukan investigasi lebih dalam.

Proyek vaksin flu burung digarap pada tahun anggaran 2008-2011. Proyek itu dikerjakan PT Anugrah Nusantara, salah satu perusahaan milik M. Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat, yang divonis 4 tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games.
Dalam berbagai kesempatan, Nazaruddin menyebutkan PT Anugrah juga dimiliki Anas Urbaningrum, Ketua Umum Demokrat. Pada 1 Maret 2007, Nazaruddin menjual 30 persen sahamnya kepada Anas.

Ihwal kepemilikan perusahaan itu, Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, menyatakan pemilik Anugrah adalah suaminya dan Anas. “Pemilik PT Anugrah adalah Pak Nazar dan Pak Anas,” kata Junimart Girsang, pengacara Neneng, mengutip keterangan kliennya.
Senin 18 Juni 2012 kemarin Neneng diperiksa KPK selama enam jam terkait dengan keterlibatannya di Permai Group. Menurut Junimart, Permai Group dimiliki Nazaruddin dan Anas. “Anas adalah komando di perusahaan itu.” Hebatnya, Junimart mengatakan, Anas tidak terlibat langsung dalam proyek flu burung. Dia meminta adik Nazar, Mujahidin Nur Hasim, membantu mengurus proyek vaksin.

Adapun Firman Wijaya, pengacara Anas, menegaskan, kliennya tidak punya keterkaitan dengan PT Anugrah. Dia sudah mengecek kepemilikan 30 persen saham Anas di Anugrah. “Itu tidak otentik karena tidak ada kausa halalnya alias tidak memenuhi syarat perjanjian,” katanya.

Menurut Firman, kepemilikan saham Anas di PT Anugrah hanyalah akal-akalan kubu Nazaruddin. Karena itu, Firman heran jika kliennya dituding terlibat dalam kasus proyek vaksin flu burung. “Proyek apa itu dan bagaimana hubungannya dengan klien kami?” ujarnya.
[moslem-eagle.blogspot.com]

wdcfawqafwef