MUI: Jauhkan dan Selamatkan Anak-Anak dari Prostitusi


Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengajak para orang tua agar dapat menjauhkan dan menyelamatkan anak-anak remaja dari pengaruh kegiatan prostitusi yang semakin marak dalam berbagai modus.
"Kegiatan yang dapat merusak moral para pelajar itu harus dihindari, untuk menyelamatkan kaum muda dari kehancuran moral," kata Ketua Umum MUI Sumut, H Abdullah Syah di Medan, Rabu saat diminta komentarnya mengenai pelajar yang terjerumus prostitusi.
Sebelumnya di Sumut berdasarkan hasil survei ditemukan sebanyak 2.000 anak-anak yang mengalami eksploitasi seksual sejak 2008 hingga 2010.
Jumlah anak-anak yang terjun dalam bisnis pelacuran itu, semakin lama terus mengalami peningkatan, kata Direktur Pusat Studi Hukum Anak dan Keluarga (PuSHAK) Ahmad Sofian di Medan.
Bahkan, katanya, yang terjun dalam praktik pelacuran itu, 30 persen di antaranya pelajar SLTP dan 45 persen SLTA.
Abdullah Syah mengatakan, perlindungan terhadap anak dari berbagai hal yang negatif, misalnya prostitusi, narkoba, judi, minuman keras dan lainnya merupakan tanggungjawab orang tua.
Untuk itu, katanya, orang tua jangan sampai lengah dalam menjaga dan mengawasi buah hati mereka yang saat ini masih dalam pembinaan dan bersekolah.
"Para orang tua harus proaktif untuk memantau segala kegiatan anak-anak yang sedang berada di luar rumah dan maupun yang bersekolah.Ini tidak lain untuk menjaga agar tidak terpengaruh pada hal-hal yang negatif," kata Guru besar Institut Agama Islam Sumatera Utara (IAIN) Sumut itu.
Sebab selama ini, pelajar mau melakukan praktik seks bebas itu, akibat terpengaruh dengan pergaulan beban dan sering menonton blue film yang ada di internet.
"Jadi, disamping pengawasan ekstra ketat dari orang tua terhadap anak, juga perlunya diberikan pendidikan agama dan kepribadian, sehingga dapat membentengi mereka dari perbuatan yang idak terpuji itu," kata Abdullah Syah.
Selanjutnya ia menjelaskan, berbagai pengaruh negatif berupa film porno dewasa ini masih terus ada di internet yang bisa dibuka secara bebas di warnet yang ada di berbagai daerah.
Bahkan, dalam kegiatan membuka internet film porno tersebut juga sering dilakukan para pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa.
"Jadi, kita tidak perlu heran dengan perkembangan dan kemajuan zaman yang terjadi saat ini, banyaknya kasus-kasus perkosaan, pencabulan dan adanya remaja yang terjerumus melakukan prostitusi.Ini adalah merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah dan orang tua untuk membina para remaja tersebut," katanya. *[Hidayatullah/moslem-eagle.blogspot.com]
Sumber : ant

wdcfawqafwef