Azab Bagi Kaum Homo dan Lesbi


Mengenai homoseksual dan lesbian:


Sesungguhnya Allah swt pada beberapa tempat dalam Al-Qur'an telah menuturkan kisah kaum Nabi Luth as yang diantaranya adalah firman-Nya (terjemahnya):


"Maka tatkala datang azab kami, kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim". QS Hud [11]: 82-83.


Dan firman-Nya (terjemahnya):


"Mengapa kalian mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kalian tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhan kalian untuk kalian, bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas". QS Asy-Syu'aro' [26]: 165-166.


رُوِيَ عن ابن عباس رضي الله عنهما أَنَّهُ قَالَ: عَشْرُ خِصَالٍ مِنْ أَعْمَالِ قَوْمِ لُوْطٍ:... وَإِتْيَانُ الذُكُوْرِ وَسَتَزِيْدُ عَلَيْهَا هَذِهِ الْأُمَّةِ مُسَاحَقَةَ النِّسَاءِ النِّسَاءَ. أخرجه الذهبي فى الكبائر.


Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra bahwa beliau berkata: "Ada sepuluh perilaku kaum Nabi Luth; …, dan perilaku homo seksual (hubungan seks sesama lelaki), dan umat ini akan menambahkan perilaku lesbian (hubungan seks sesama perempuan)". Hadis ini telah dikeluarkan oleh Imam Dzahabiy dalam kitab Al-Kabaair.


وجاء عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: سِحَاقُ النِّسَاءِ زِنًا. رواه الطبراني فى الجامع الكبير وإسناده لين .


Telah datang dari Nabi saw bahwa beliau bersabda: "Perilaku lesbian adalah zina". HR Thabroni.


Sedangkan sanksi hukuman bagi pelaku homoseksual, ketika Abu Bakar ra menjabat sebagai Kholifah, Khalid Ibn Walid sebagai panglima perang mengirim surat kapada Abu Bakar bahwasannya disebagian wilayah khilafah ia menjumpai seorang lelaki yang biasa disetubuhi lobang anus (dubur)nya. Lalu Abu Bakar ra bermusyawarah dengan para sahabat, lalu Ali ra berkata: "Sesungguhnya perilaku ini adalah perbuatan dosa yang tidak pernah dilakukan kecuali oleh satu umat (kaum), yaitu umat Nabi Luth as, dan sesungguhnya Allah swt talah memberitakan sanksi hukumannya. Aku berpendapat agar pelakunya dibakar hidup-hidup dengan api". Lalu Abu Bakar menulis surat kepada Khalid ra : "Bakarlah dia dengan api". Lalu Khalid membakarnya.


وقال علي رضي الله عنه: مَنْ أَمْكَنَ مِنْ نَفْسِهِ طَائِعًا حَتَّى يُنْكَحَ أَلْقَى اللهُ عَلَيْهِ شَهْوَةَ النِّسَاءِ وَجَعَلَهُ شَيْطَانًا رَجِيْمًا فِى قَبْرِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.


Ali ra berkata: "Siapa saja (laki-laki) yang menyerahkan dirinya secara suka rela untuk disetubuhi (pada lobang anusnya), maka Allah melemparkan terhadapnya syahwat perempuan, dan dia dijadikan syetan yang dilempari dikuburnya sampai hari Kiamat".


Dan Rasulullah SAW bersabda:


مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُوْلَ بِهِ. أخرجه الذهبي في الكبائر


"Barang siapa yang menjumpai orang yang sedang melakukan perbuatan kaum Luth (homo seksual), maka bunuhlah orang yang melakukannya dan yang dilakukannya".


Dan Ibnu Abbas berkata: "Dicari bangunan yang tinggi yang berada di tengah kota, lalu pelaku homo itu dilemparkan dari bangunan itu, kemudian dilempari dengan batu, sebagaimana dilakukan terhadap kaum Luth.( Imam Dzahabi, al-Kabaair, hal. 56, Daar al-Fikr al-Araby, Berut). [moslem-eagle.blogspot.com]


(Abulwafa Romli)




wdcfawqafwef