moslem-eagle.blogspot.com - Sertifikasi halal hanyalah proyek bisnis semata. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Kota Solo Prof. Zainal Arifin Adnan saat memberikan sambutannya pada acara launching Gerakan Masyarakat Cinta Masakan Halal & Tradisional Ahad lalu (17/6) di Rumah Makan Dapoer Bistik Penumping Solo.
“MUI Kota Solo dengan tegas memprotes labelisasi Halal terhadap sebuah makanan. Karena semua itu merupakan proyek bisnis saja. Coba kita lihat biaya untuk mengurus sertifikasi itu mahal dan lama. Itu hanya bisa dilakukan oleh pengusaha makanan yang besar, karena dia mampu membayar.” ujarnya seperti dikutip dariFujamas.
Beliau juga menjelaskan saat dirinya diundang dengar pendapat bersama anggota Komisi VIII di Asrama Haji Donohudan beberapa waktu yang lalu dalam agenda pembahasan RUU Halal. MUI Solo juga tidak setuju dengan konsep sertifikasi.
Saat ada salah satu pengurus MUI Pusat menanyakan perihal bagaimana melindungi kepentingan umat Islam, Prof. Zainal Arifin menjelaskan bahwa penentuan halal dan tidaknya pada sebuah makanan tergantung pada akhlak dan aqidah dari pengusaha makanan tersebut. Jika ia mukmin dan taat dalam beribadah tidak perlu menempelkan label halal pada produk makanannya.
Label halal itu sebenarnya hanya diminta oleh pengusaha yang tidak beragama Islam agar penjualan produknya laku. Sebab mereka tahu bahwa umat Islam di Indonesia yang merupakan mayoritas jumlahnya ini merupakan aset ekonomi.
Dalam kajian ilmiah, penentuan kadar halal dan tidaknya makanan itu tidak mudah. Seperti menentukan perbedaan lemak babi dengan lemak sapi atau protein pada bangkai dengan binatang yang masih hidup.
“Saya pernah berdiskusi dengan profesor di bidang makanan dan beliau juga mengatakan demikan.” ujar Ketua Dekan Fakultas Kedokteran UNS tersebut.
Kepada pengusaha non muslim jika ingin berjualan makanan halal diharapkan untuk memiliki karyawan yang 90 % juga beragama Islam sehingga tata cara pemotongan, memasak dan penyajiannya bisa terkontrol.
Dalam sesi terakhirnya Ketu MUI Solo tersebut meminta semua pihak agar mendukung langkah Gerakan Masyarakat Cinta Masakan Halal & Tradisonal, meski dalam perjalanannya tidak mudah, namun semua pihak harus mendukung, kerena ini merupakan langkah cerdas dan dakwah untuk menyelamatkan umat dari makanan yang haram. (muslimdaily/moslem-eagle.blogspot.com]