Jaksa Agung Mesir, Thal’at Abdullah, Selasa kemarin menyampaikan permintaan kepada Interpol untuk menangkap dan menyerahkan mantan capres Ahmad Syafik ke Mesir, setelah pihak pengadilan menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi, seperti dilansir koran Syarqul Aushat.
Menurut Jubir kejaksaan, Musthafa Duwaidar, keputusan ini setelah kasus Syafik dialihkan ke pengadilan terkait kasus korupsi.
Hakim mendakwa Ahmas Syafik dengan tuduhan menguasai harta public dan kasus lainnya dikenal dengan persoalan tanah para pilot militer, seperti dirilis sumber hukum kepada Perancis Press. Hakim yang melakukan investigasi meminta pemerintah Emirat menyerahkan Syafik ke Mesir.
Sejak kalah dalam pilpres Mesir pada Juni tahun lalu, Syafik tinggal di negara Emirat Arab.
Kementerian Kehakiman Mesir pada Oktober lalu membekukan rekening Syafik dan ketiga anak perempuannya, namun putusan ini kemudian dianulir oleh pengadilan pidana pada Desember lalu.(infopalestina)
Kamis, 21 Februari 2013
BERITA