Benarkah Mereka yang Mengaku Salafi adalah Thaifah Manshurah ?

Sebelum menjawab ini, perlu ditelisik terlebih dahulu, siapakah yang mereka maksud dengan orang ‘yang mengaku Salafiy’ ini, sebab orang mengaku-aku Salafiy itu banyak. Negara kita tidak ada undang-undang yang melarang orang mengaku diri Salafiy. Pedagang sayur yang sering lalu lalang di depan rumah saya ‘boleh’ mengaku Salafi. Begitu juga dengan Anda, saya, Abu Muhammad Al-Maqdisiy[1], dan sebagian jama’ah NU[2].
Terlepas dari semua pengakuan itu – dan kita (baca : saya) tidak mau ambil pusing dengannya – istilah Salafiy sendiri adalah masyruu’. Masyruu’dari sisi penisbatan madzhab atau manhaj beragama kepada generasi as-salafush-shaalih, generasi awal Islam. Allah ta’ala berfirman :
وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [QS. At-Taubah : 100].
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
 خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِينَهُ وَيَمِينُهُ شَهَادَتَهُ
“Sebaik-baik manusia adalah orang-orang yang hidup pada jamanku (generasiku) kemudian orang-orang yang datang setelah mereka kemudian orang-orang yang datang setelah mereka. Kemudian akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya”[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3651, Muslim no. 2533, At-Tirmidziy no. 3859, Ahmad 1/378 & 434 & 442, dan Ath-Thayaalisiy no. 299].
‘Abdullah bin Mas’uud radliyallaahu ‘anhu berkata :
إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ فَوَجَدَ قُلُوبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ سَيِّئٌ
“Sesungguhnya Allah melihat hati hamba-hamba-Nya dan Allah mendapati hati Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik hati manusia. Maka Allah pilih Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai utusan-Nya. Allah memberikan kepadanya risalah, kemudian Allah melihat dari seluruh hati hamba-hamba-Nya setelah Nabi-Nya, maka didapati bahwa hati para shahabat merupakan hati yang paling baik sesudahnya. Maka Allah jadikan mereka sebagai pendamping Nabi-Nya yang mereka berperang atas agama-Nya. Apa yang dipandang kaum muslimin (yaitu para shahabat Rasul) itu baik, maka itu baik pula di sisi Allah. Dan apa yang mereka (para shahabat Rasul) pandang jelek, maka di sisi Allah itu jelek” [Diriwayatkan oleh Ahmad 1/379, Al-Bazzaar no. 130, Ath-Thabaraaniy dalam Al-Kabiir no. 8582-8583, Al-Baghawiy dalam Syarhus-Sunnah no. 105, dan yang lainnya; hasan].
Manhaj/madzhab salaf yang dipegang oleh shahabat tersebut adalah jaminan keselamatan di (dunia dan) akhirat, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
Pasti akan datang kepada ummatku, sesuatu yang telah datang pada Bani Israaiil seperti sejajarnya sandal dengan sandal, sehingga apabila di antara mereka (Bani Israaiil) ada orang yang menggauli ibu kandungnya sendiri secara terang terangan maka pasti di antara ummatku ada yang melakukan demikian. Sesungguhnya bani Israaiil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya masuk ke dalam neraka kecuali satu golongan”. Para shahabat bertanya : “Siapakah mereka wahai Rasulullah?".  Beliau menjawab : "Mereka adalah golongan yang mana aku dan para sahabatku berpegang teguh padanya" [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2641, Al-Hakim 1/218-219, Al-Ajurriy dalam Asy-Syarii’ah 1/127-128 no. 23-24, Ath-Thabaraniy dalam Ash-Shaghiir 2/29-30 no. 724 & Al-Ausath 5/137 no. 4886, dan yang lainnya; hasan lighairihi].
Oleh karena itu, tidak henti-hentinya para ulama berwasiat kepada kita untuk senantiasa berpegang pada manhaj salaf, karena ia kunci kebaikan umat Islam sepanjang masa. Al-Imaam Maalik bin Anas rahimahullah berkata :
وَلَا يُصْلِحُ آخرَ هذه الأمة إلا ما أصْلَحَ أَوَّلَهَا
“Tidaklah baik akhir umat ini melainkan dengan apa yang telah menjadi baik awal umat ini” [Asy-Syifaa oleh Al-Qaadliy ‘Iyaadl, 2/88].
Jika ada orang yang bertanya : Apakah orang yang beragama dengan cara beragamanya generasi awal Islam (as-salafush-shaalih) merupakan Ath-Thaaifah Al-Manshuurah (golongan yang mendapatkan pertolongan) ?. Tentu saja benar !.
Jika orang yang beragama dengan cara beragamanya generasi awal Islam disebut sebagai Salafiy, bukankah itu sama saja dengan menyebut Salafiy sebagai Ath-Thaaaifah Al-Manshuurah ?.
Masalahnya kemudian adalah, ada orang yang berkomentar tentang Ath-Thaaifah Al-Manshuurah sebagai berikut :
Qital Adalah Sifat Khas Thaifah Manshurah
Dari Uqbah bin Amir Radhiyallohu 'Anhu beliau berkata, Rasulullah Shallalloahu 'alaihi Wasallam bersabda :
لاَ تَزَالُ عِصَابَةٌ مِنْ أُمَّتِى يُقَاتِلُونَ عَلَى أَمْرِ اللَّهِ قَاهِرِينَ لِعَدُوِّهِمْ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ السَّاعَةُ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ
“Akan senantiasa ada sekelompok kecil dari ummatku yang berperang di atas perintah Allah, mereka berjaya atas musuh mereka, orang-orang yang menentang mereka tidak akan bisa membahayakan mereka sampai hari kiamat dan mereka tetap teguh dalam kondisi seperti itu” (HR. Muslim)
Hadits Nabi yang mulia ini menjelaskan sebuah sifat yang terang benderang di antara sifat-sifat thaifah Manshurah yaitu “Berperang di atas kebenaran (al haq).
Dan jika kita cermati kondisi kita saat ini, maka Al-Qaidah lah salah satu diantara jama’ah jihadiyyah yang terkuat yang berperang di atas Al Haq.
Bukti dari pernyataan ini adalah kemenangan mujahidin Imarah Islamiyyah Afghanistan, Thaliban di Pakistan, Mujahidin Imarah Islamiyyah Iraq, Mujahidin Al Shabab Somalia, juga perlawanan mereka menentang pemerintahan murtad di jazirah Arab (Al Qaeda of Arabian Peninsula) atau AQAP di Yaman, serta mujahidin Imarah Islamiyyah Maghrib (Al Qeda in the Islamic Maghreb) atau AQIM.
Semua ini adalah bukti nyata berkibarnya panji jihad mereka. Oleh karenanya tidak berlebihan jika merekalah yang paling pantas menyandang sifat thaifah manshurah ini (berperang di atas Al Haq). Dan tidak diragukan lagi, hadits di atas amatlah tidak pantas jika disematkan kepada mereka yang meninggalkan jihad serta pura-pura melupakannya.
Bahkan sungguh ironis, sebagian dari mereka malah menjauhkan diri dari jihad kemudian menghembuskan keputusasaan karena ketidakpedulian mereka dengan amal yang sangat mulia ini.
Kemudian karena lemahnya kepedulian itu, tidak sedikit gerakan islam yang tidak pernah sama sekali menyinggung hadits di atas. para syaikh dan ulama pun menyembunyikan sebagian dari hadits ini.
Betapa banyak kita dengar para ulama menyitir hadits : “Akan senantiasa ada sekelompok kecil dari ummatku ….” Akan tetapi mereka tidak menyinggung sama sekali kalimat : “ ….. yang berperang di atas perintah Allah..”, [selesai kutipan].
Kalimat yang diwarnai merah adalah pujian Penulis yang ditujukan kepada Al-Qaaidah, sedangkan yang berwarna biru adalah celaan Penulis yang ditujukan kepada ‘Salafiy’[3].
Beberapa point yang dapat kita himpun dari paragraf-paragraf kalimat di atas adalah :
1.     Perang adalah sifat khas Ath-Thaaifah Al-Manshuurah.
Mafhumdari kalimat ini : orang atau kelompok yang tidak mempunyai ciri khas tersebut – yaitu berperang secara fisik – bukan merupakan Ath-Thaaifah Al-Manshuurah. Hal ini dikuatkan lagi pada point selanjutnya :
2.     Dikarenakan Al-Qaaidah adalah jama’ah yang aktif melakukan peperangan (yang diklaim – Abul-Jauzaa’) di atas kebenaran, maka mereka lah yang layak disebut Ath-Thaaifah Al-Manshuurah.
3.     ‘Salafiy’ telah menjauhkan diri dari jihad qitaal (perang).
Konsekuensi dari perkataan ini : ‘Salafiy’ bukan atau tidak layak disebut sebagai Ath-Thaaifah Al-Manshuurah.
4.     Para ulama ‘Salafiy’ dan beberapa gerakan Islam menyembunyikan hadits yang memuat lafadh : ‘berperang di atas perintah Allah’ ketika.
Hadits tentang Ath-Thaaifah Al-Manshuurah ini ada banyak lafadh dan banyak jalan, di antaranya :
Dari Al-Mughiirah bin Syu’bah radliyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
لَا يَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ
Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang akan menang hingga datang ketentuan Allah, dan mereka tetap menang”.
Dari Mu’aawiyyah bin Abi Sufyaan radliyallaahu ‘anhumaa : Aku mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللَّهِ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ "، قَالَ عُمَيْرٌ، فَقَالَ مَالِكُ بْنُ يُخَامِرَ: قَالَ مُعَاذٌ وَهُمْ بِالشَّأْمِ، فَقَالَ مُعَاوِيَةُ: هَذَا مَالِكٌ يَزْعُمُ أَنَّهُ سَمِعَ مُعَاذًا، يَقُولُ: وَهُمْ بِالشَّأْمِ
Akan senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang menegakkan perintah Allah. Tidak memudlaratkan mereka orang yang menelantarkan mereka dan orang yang menyelisihi mereka, hingga datang ketentuan Allah, dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu”. ‘Umair (perawi) berkata : Lalu Maalik bin Yukhaamir berkata : Mu’aadz berkata : “Mereka itu berada di negeri Syaam”. Mu’aawiyyah berkata : “Inilah Maalik yang menyangka bahwa ia mendengar Mu’aadz berkata : “Mereka itu berada di negeri Syaam”.
Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir Al-Juhhaniy radliyallaahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا تَزَالُ عِصَابَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى أَمْرِ اللَّهِ قَاهِرِينَ لِعَدُوِّهِمْ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ السَّاعَةُ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ "، فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ: أَجَلْ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ رِيحًا كَرِيحِ الْمِسْكِ مَسُّهَا مَسُّ الْحَرِيرِ، فَلَا تَتْرُكُ نَفْسًا فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنَ الْإِيمَانِ إِلَّا قَبَضَتْهُ ثُمَّ يَبْقَى شِرَارُ النَّاسِ عَلَيْهِمْ تَقُومُ السَّاعَةُ "
Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas ketentuan Allah, perkasa di hadapan musuh mereka. Tidak memudlaratkan mereka orang yang menyelisihi mereka hingga datang kepada mereka hari kiamat, dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu”. ‘Abdullah (bin ‘Umar) berkata : “Benar. Kemudian Allah mengutus angin yang seperti angin kesturi (misk) yang tiupannya selembut sutera. Angin itu tidak akan melepaskan satupun jiwa yang dalam hatinya terdapat keimanan sebesar biji sawi, kecuali akan direnggutnya. Kemudian tersisalah seburuk-buruk manusia yang tegak atas mereka hari kiamat”.
Dari Jaabir bin Samuurah radliyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
لَنْ يَبْرَحَ هَذَا الدِّينُ قَائِمًا يُقَاتِلُ عَلَيْهِ عِصَابَةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ
“Agama ini akan senantiasa menang selagi masih ada sekelompok kaum Muslimin yang berperang (di jalan Allah) hingga datang hari Kiamat”.
Dari Jaabir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas kebenaran dan menang hingga hari kiamat”.
Dari Sa’d bin Abi Waqqaash radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
لَا يَزَالُ أَهْلُ الْغَرْبِ ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ
Ahlul-Gharb (penduduk Syaam) akan senantiasa menang hingga datang hari kiamat”.
Dari Qurrah bin Iyaas Al-Muzanniy radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي مَنْصُورِينَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ
Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang ditolong, tidak memudlaratkan mereka orang yang menelantarkan mereka hingga datang hari kiamat”.
Dan yang lainnya.
Orang-orang dengan beberapa sifat yang diberitakan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallamdalam hadits-hadits di atas akan tetap eksis hingga hari kiamat. Mereka lah yang disebut para ulama sebagai Ath-Thaaifah Al-Manshuurah.
Siapakah Ath-Thaaifah Al-Manshuurah itu ?.
Mayoritas ulama salaf menafsirkan secara khusus kelompok ini adalah ahlul-hadits atau ahli ilmu/ulama.
At-Tirmidziy rahimahullah berkata :
سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِسْمَاعِيل، يَقُولُ: سَمِعْتُ عَلِيَّ بْنَ الْمَدِينِيِّ، يَقُولُ وَذَكَرَ هَذَا الْحَدِيثَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ " فَقَالَ عَلِيٌّ: هُمْ أَهْلُ الْحَدِيثِ
“Aku mendengar Muhammad bin Ismaa’iil (Al-Bukhaariy) berkata : Aku mendengar ‘Aliy bin Al-Madiiniy berkata dan ia menyebutkan hadits ini dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang akan menang di atas kebenaran’. ‘Aliy berkata : “Mereka ada ahlul-hadiits” [Jaami’ At-Tirmidziy, 4/84].
Dalam riwayat lain, Ibnul-Madiiniy rahimahullah berkata :
هُمْ أَهْلُ الْحَدِيثِ، وَالَّذِينَ يَتَعَاهَدُونَ مَذَاهِبَ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَذُبُّونَ عَنِ الْعِلْمِ لَوْلاهُمْ، لَمْ تَجِدْ عِنْدَ الْمُعْتَزِلَةِ، وَالرَّافِضَةِ، وَالْجَهْمِيَّةِ، وَأَهْلِ الإِرْجَاءِ، وَالرَّأْيِ شَيْئًا مِنَ السُّنَنِ
“Mereka adalah Ahlul-Hadiits, dan orang-orang yang menjaga madzhab Rasululullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam serta membela ilmu tersebut. Seandainya bukan mereka, maka tidak akan ditemui sunnah-sunnah pada golongan Mu’tazilah, Raafidlah, Jahmiyyah, Murji’ah, dan ashhaabur-ra’yi sedikitpun” [Syarah Ashhaabil-Hadiits lil-Khathiib Al-Baghdaadiy, hal. 30 no. 9].
Al-Bukhaariy membuat satu bab dalam kitabnya :
بَاب قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ يُقَاتِلُونَ وَهُمْ أَهْلُ الْعِلْمِ
“Bab : Sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang akan menang berperang di atas kebenaran’. Mereka itu adalah para ulama” [Shahiih Al-Bukhaariy, 4/366].
Al-Haakim rahimahullah berkata :
سَمِعْتُ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدَ بْنَ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ الْحَمِيدِ الآدَمِيَّ، بِمَكَّةَ، يَقُولُ: سَمِعْتُ مُوسَى بْنَ هَارُونَ، يَقُولُ: سَمِعْتُ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ، يَقُولُ: وَسُئِلَ عَنْ مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ، فَقَالَ: إِنْ لَمْ تَكُنْ هَذِهِ الطَّائِفَةُ الْمَنْصُورَةُ أَصْحَابَ الْحَدِيثِ فَلا أَدْرِي مَنْ هُمْ
Aku pernah mendengar Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Aliy bin ‘Abdil-hamiid Al-Aadamiy di Makkah berkata : Aku pernah mendengar Muusaa bin Haaruun berkata : Aku pernah mendengar Ahmad bin Hanbal ketika ia ditanya tentang makna hadits ini (yaitu hadits Ath-Thaaifah Al-Manshuurah di atas – Abul-Jauzaa’), ia menjawab : “Seandainya Ath-Thaaifah Al-Manshuurah ini bukan Ashhaabul-hadiits, maka aku tidak mengetahui siapakah mereka itu” [Ma’rifatu ‘Uluumil-Hadiits, hal. 2].
Yaziid bin Haaruun rahimahullah berkata senada :
إِنْ لَمْ يَكُونُوا أَصْحَابَ الْحَدِيثِ، فَلا أَدْرِي مَنْ هُمْ
“Seandainya mereka bukan Ashhaabul-Hadiits, maka aku tidak tahu siapakah mereka” [Syaraf Ashhaabil-Hadiits lil-Khathiib, hal. 59 no. 41].
‘Abdullah bin Al-Mubaarak rahimahullah berkata :
هُمْ عِنْدِي أَصْحَابُ الْحَدِيثِ
“Mereka itu menurutku Ashhaabul-Hadiits” [idem, hal. 61 no. 42].
Ahmad bin Sinaan rahimahullah berkata :
هُمْ أَهْلُ الْعِلْمِ وَأَصْحَابُ الآثَارِ
“Mereka adalah ahli ilmu/ulama dan ashhaabul-aatsaar” [idem, hal. 62 no. 44].
Abul-Qaasim Al-Ashbahaaniy rahimahullah membuat bab dalam kitabnya :
ذكر أهل الحديث وأنهم الفرقة الظاهرة على الحق إلى أن تقوم الساعة
“Penyebutan Ahlul-Hadiits, dan bahwasannya mereka kelompok yang nampak di atas kebenaran hingga tegak hari kiamat” [Al-Hujjah fii Bayaanil-Mahajjah, 1/246].
Mensyaratkanperang (qitaal) sebagai identitas (khusus) bagi Ath-Thaaifah Al-Manshuurah – sebagaimana dikatakan kaum Khawaarij kontemporer – merupakan perkataan bid’ah yang tidak ternukil dari kalangan salaf. Disebutkannya lafadh perang (qitaal) dalam hadits bukanlah menjadi persyaratan atau ciri khas. Perang hanyalah salah satu ciri Ath-Thaaifah Al-Manshuurah. Ath-Thaaifah Al-Masnhuurah sendiri kemungkinan terdiri dari orang yang berjihad dengan ilmu dan orang yang berjihad dengan pedang.
Pemahaman ini sesuai dengan salah satu lafadh hadits :
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ: قَالَ حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ خَطِيبًا، يَقُولُ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ، وَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ وَاللَّهُ يُعْطِي، وَلَنْ تَزَالَ هَذِهِ الْأُمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللَّهِ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ "
Telah menceritakan kepada kami Sa’iid bin ‘Ufair, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Yuunus, dari Ibnu Syihaab, ia berkata : Telah berkata Humaid bin ‘Abdirrahmaan : Aku pernah mendengar Mu’aawiyyah saat berkhutbah berkata : Aku pernah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang dikehendaki Allah kebaikan, maka Dia akan menjadikannya faham tentang agamanya. Sesungguhnya aku hanyalah yang membagikan dan Allah-lah yang memberi. Dan umat ini akan senantiasa tegak di atas perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menyelisihi mereka hingga datangnya keputusan Allah (hari Kiamat)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 71].
Dalam hadits ini, ulama menjadi satu rangkaian lafadh dengan ath-Thaaifah Al-Manshuurah.
Ishaaq bin ‘Abdillah bin Abi Farwah rahimahullah berkata :
أَقْرَبُ النَّاسِ مِنْ دَرَجَةِ النُّبُوَّةِ، أَهْلُ الْعِلْمِ وَأَهْلُ الْجِهَادِ قَالَ: فَأَمَّا أَهْلُ الْعِلْمِ، فَدَلُّوا النَّاسَ عَلَى مَا جَاءَتْ بِهِ الرُّسُلُ، وَأَمَّا أَهْلُ الْجِهَادِ فَجَاهَدُوا عَلَى مَا جَاءَتْ بِهِ الرُّسُلُ
“Orang yang paling dekat dengan derajat kenabian adalah orang yang berilmu/ulama dan orang yang berjihad”. Ia menlanjutkan : “Adapun ahli ilmu, mereka menunjuki manusia pada apa yang diturunkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam (Al-Qur’an dan As-Sunnah). Adapun orang yang berjihad, maka mereka berjihad membela apa yang diturunkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam” [Al-Faqiih wal-Mutafaqqih oleh Al-Khathiib, 1/35].
Oleh karena itu, An-Nawawiy rahimahullah ketika menjamak beberapa riwayat yang mengkhabarkan tentang Ath-Thaaifah Al-Manshuurah berkata :
وَيَحْتَمِلُ أَنَّ هَذِهِ الطَّائِفَةَ مُفَرَّقَةً بَيْنَ أَنْوَاعِ الْمُؤْمِنِيْنَ مِنْهُمْ شُجْعَانٌ مُقَاتِلُونَ وَمِنْهُمْ فُقَهَاءُ وَمِنْهُمْ مُحَدِّثُونَ وَمِنْهُمْ زُهَّادٌ وَآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَناَهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَمِنْهُمْ أَهْلُ أَنْوَاعٍ أُخْرَى مِنَ الْخَيْرِ وَلاَ يَلْزَمُ أَنْ يَكُونُوا مُجْتَمِعِيْنَ، بَلْ قَدْ يَكُونُونَ مُتَفَرَّقِيْنَ فِي أَقْطَارِ اْلأَرْضِ
“Kelompok ini kemungkinan adalah kelompok yang tersebar di antara kaum muminin. Di antara mereka adalah para pemberani yang berperang (di jalan Allah), fuqahaa’, ahli hadits, orang-orang yang zuhud, orang yang menyuruh pada yang ma’ruuf dan mencegah dari yang munkar, dan para pelaku kebaikan yang lainnya. Tidaklah mengkonsekuensikan mereka berkumpul pada tempat yang sama, bahkan mungkin mereka tersebar di berbagai penjuru negeri” [Syarh Shahiih Muslim, 13/67 – via Syamilah].
Adalah aneh pada perkataan seseorang yang menghukumi kelompok Al-Qaa’idahsebagai (salah satu) Ath-Thaaifah Al-Manshuurah hanya karena mereka melakukan peperangan. Sungguh piciknyee......
Tidak setiap orang yang mengangkat pedang berperang melawan musuh bisa disebut dengan berjihad dan berperang di jalan Allah. Bukankah dalam hadits disebutkan dengan lafadh :
وَلَا يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ
Dan akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas kebenaran...”.
Perang mereka (Ath-Thaaifah Al-Manshuurah) adalah perang di atas kebenaran. Bukan asal bom sana, bom sini, tembak sana, tembak sini, mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham tanpa haq.
Adapun tuduhan para ekstrimis bahwa para ulama ‘Salafiy’ menyembunyikan hadits Ath-Thaaifah Al-Manshuurah yang memuat lafadh qitaal adalah tuduhan basi. Betapa banyak kita mendengar – meski mereka tidak mendengar – para ulama kita membawakan hadits yang memuat lafadh qitaal ?.[4]Mereka mengatakannya untuk menuduh dan mengesankan bahwa ulama itu ‘Salafiy’ anti jihad (qitaal)[5]. Adapun misalnya jika para ulama tidak membawakan hadits dengan lafadh qitaal, apakah itu salah ?. Bukankah jalan riwayat dan lafadh memang beraneka-ragam ?. Inilah hasad orang-orang shighaar kepada orang-orang kibaar.
Wallaahu a’lam.
Semoga tulisan kecil ini ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – perum ciomas permai – 20112012 – 23:36].






[1]      Tokoh kontemporer berpaham Khawaarij. Situs (tidak) rahmah memberitakan :
“..... Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari forum Ansar, thagut Yordania telah membebaskan Syeikh Abu Muhammad al-Maqdisi, seorang ulama salafi terkenal yang ditangkap pada tahun 2010..... “
[sumber : sini].
[2]      Silakan baca artikel di website resmi NU : Salafiyah: Satu Istilah dengan Pengertian Berbeda.
[3]      Kata ini saya kasih apostrof, karena Penulis artikel memakai kata-kata : ‘mereka yang mengaku Salafi’.
[4]      Misal : Asy-Syaikh Rabii’ Al-Madkhaliy hafidhahullahdalam kitab Ahlul-Hadiits, Hum Ath-Thaaifah Al-Manshuurah wal-Firqatun-Najiyyah yang di dalamnya membahas secara khusus tentang hal ini. Beliau hafidhahullah menjelaskan siapakah Ath-Thaaifah Al-Manshuurah dan Al-Firqatun-Naajiyyah dengan membawakan jalan-jalan riwayat dan perkataan para ulama, yang di antaranya menyebut tentang perang (qitaal) tersebut.
[5]      Ulama ‘Salafiy’ memang anti jihad, yaitu jihad konyol ala koboy. Adapun jihad syar’iy, maka mereka menetapkannya dan mendukungnya. Banyak buku telah dihasilkan melalui tangan mereka yang menjelaskan tentang apa dan bagaimana jihad syar’iy beserta keutamaannya. Misalnya :
a.   Asy-Syaikh Sa’iid bin ‘Aliy bin Wahf Al-Qahthaaniy yang menulis buku Al-Jihaad fii Sabiilillah : Fadhluhu, wa Maraatibuhu, wa Asbaabun-Nashr ‘alal-A’daa’.
b.   Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmuul yang menulis buku Dlawaabithul-Jihaad fis-Sunnatin-Nabawiyyah.
c.   Dan yang lainnya.

wdcfawqafwef